Senin, 04 April 2016

USAHA JASA PERJALANAN


USAHA JASA PERJALANAN
Jasa Perjalanan Wisata. Merupakan usaha biro perjalanan wisata dan usaha agen perjalanan wisata. Usaha biro perjalanan wisata meliputi usaha penyediaan jasa perencanaan perjalanan atau jasa pelayanan dan penyelenggaraan pariwisata, Usaha agen perjalanan wisata meliputi usaha jasa pemesanan sarana, seperti pemesanan tiket dan pemesanan akomodasi serta pengurusan dokumen perjalanan.

Ruang lingkupnya kegiatan usahanya adalah:
1. Membuat, menjual dan menyelenggarakan paket wisata.
2. Mengurus jasa angkutan perorangan atau kelompok yang di urusnya.
3. Melayani pemesanan akomodasi, restaurant dan sarana wisata lainnya.
4. Mengurus dokumen perjalanan
5. Menyelenggarakan panduan perjalanan perjalanan wisata.
6. Melayani penyelenggaraan konvensi.
Fungsi Agen Perjalanan
 1. Sebagai Perantara
a. Di daerah asal wisatawan
       1. Melengkapai informasi bagi wisatawan
       2. Memberikan advis bagi calon wisatawan
       3. Menyediakan tiket
b. Di daerah tujuan
       1. Memberi informasi bagi wisatawan.
       2. Membantu reservasi
       3. Menyediakan transportasi
       4. Mengatur perencanaan
       5. Menjual dan memesan tiket tanda mas
2. Sebagai organisator.
Karena travel agent sebagai perantara, maka ia berada di tengah-tengah industri pariwisata,maka perlu ada kontrak yang dibuat terlebih dulu. Selain itu itu harus ada perjanjian khusus yangmengatur hubungan kerja sehingga jelas tugas, kewajiban dan hak masing-masing pihak

PENGERTIAN JASA PARIWISATA MENURUT AHLI
Menurut Bagyono ( 2007 : 25 - 28 ) usaha jasa pariwisata adalah suatu usaha bisnis yang kegiatan utamanya meliputi menjual jasa – jasa pariwisata kepada wisatawan baik itu wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara.  Jenis usaha jasa pariwisata meliputi:

a. Agen Perjalanan, Biro Perjalanan dan Tour Operator (Usaha Jasa Perjalanan)

Berdasarkan prinsipnya ketiga jenis usaha tersebut sama, yakni sama – sama beroperasi dalam bidang perjalanan, sedangkan perbedaan nya terletak pada  kegiatan pelaksanaannya itu sendiri. Misalnya kegiatan biro perjalanan ruang lingkupnya lebih luas dibandingkan dengan agen perjalanan. Demikian juga dengan ruang lingkup kegiatan tour operator lebih luas jika dibandingkan dengan biro perjalanan.

b. Pemanduan Wisata

Keberadaan usaha ini sudah termasuk kedalam kegiatan biro perjalanan. Tetapi tidak menutup kemungkinan kalau usaha ini berdiri sendiri . Misalnya dalam suatu obyek wisata terdapat pemandu wisata yang bukan merupakan dari biro perjalanan. Mereka merupakan pemandu resmi yang berada pada dalam organisasi atau perkumpulan tertentu.

c. Pelayanan Informasi Wisata

Kegiatan usaha ini bisa dilakukan oleh pemerintah maupun pihak swasta. Jika kegiatan usaha ini dilakukan oleh pemerintah maka kegiatan tersebut bukan usaha yang dikomersialkan, tetapi untuk memudahkan pelayanan tersebut kepada wisatawan.

d. Pelayanan Pertemuan dan Konferensi

Usaha ini kegiatannya lebih kepada menyediakan fasilitas pertemuan , seminar – seminar, konferensi dan lain – lain baik kegiatan penyelenggaraannya maupundalam menyediaan tempat beserta perlengkapannya. Pada usaha ini juga kadang menyediakan jasa Master of Ceremony (MC). Sudah banyak hotel – hotel yang memasukan kegiatan ini didalam pemasarannya.

e. Usaha Jasa Boga : Restoran, Bar dan Katering

Ketiga usaha diatas dapat berupa usaha yang berdiri sendiri ataupun usaha yang menyatu, misalanya dalam hotel.

f. Usaha Transportasi

Usaha Transportasi yakni mencakup transportasi darat, laut dan udara.Perusahaan Transportasi darat terdiri dari pelayanan bus, kereta, perusahanaan taksi, dan Perusahaan transportasi udara meliputi maskapai penerbangan. Sedangkan transportasi laut terdiri dari pelayaran umum dan pelayaran wisata.

g. Usaha Jasa Akomodasi

Usaha yang memberikan pelayanan kepada tamu yang menginginkan tempat tinggal baik dalam tempo waktu yang singkat ataupun tempo waktu yang lama. Jenis usaha seperti yakni Hotel, motel, apartemen, wisma, cottage, bungalow dan lain sebagainya.

h. Usaha Jasa Pencucian (Laundry and Dry Cleaning)

Usaha yang memberikan pelayanan pencucian kepada wisatawan yang ingin mencuci pakaiannya baik dicuci biasa maupun kering / minyak.

i. Usaha Layanan Pemijatan (Massage)

Jenis usaha ini bisa berdiri sendiri atau pun merupakan bagian dari pelayanan yang diberikan hotel kepada tamu. Para tamu bisa menentukan pelayanan pemijatan yang ingin dinikmatinya baik ditepi pantai atau ruang pemijatan maupun didalam kamar. Serta tamu juga bisa memilih jenis - jenis pemijatan yang diinginkannya.

j. Usaha Jasa Penitipan Anak (Baby Sitting)

Usaha ini bertujuan agar memudahkan para wisatawan yang memiliki waktu yang terbatas dengan keluarga dalam hal ini putra putri mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar