ORGANISASI KEPARIWISATAAN
Organisasi
kepariwisataan adalah suatu badan yang langsung bertanggung jawab
terhadap perumusan dan pelaksana kebijakan kepariwisataan dalam ruang
lingkup nasional maupun internasional , yang secara langsung melakukan
pengawasan dan memberi arahan dalam pengembangan kepariwisataan
Dalam dunia pariwisata ada tiga faktor yang menentukan berhasilnya pengembangan pariwisata sebagai suatu industri. Ketiga faktor tersebut adalah :
Pertama
: Tersediayan objek dan aktrasi wisata, yaitu segala sesuatu yang
menjadi daya tarik bagi orang untuk mengunjungi suatu daerah tujuan.
Kedua
: Adanya fasilitas accessibility, yaitu Prasarana dan sarana
perhubungan dengan segala fasilitas, sehingga memungkinkan para
wisatawan mengunjungi suatu daerah tujuan.
Ketiga
: Tersedianya fasilitas amenities,yaitu sarana kepariwisataan yang
dapat memberikan pelayanan pada wisatawan selama dalam perjalanan wisata
ayang dilakukan.
Ketiga
faktor ini merupakan syarat yang harus ada bila akan menjadikan sutu
pariwisata sebagai industry. Namun agar segala sesuatunya dapat berjalan
dengan lancer, sesui dengan harapan atau tujuan maka dalam
pengembangan pariwisata di perlukan suatu badan atau organisasi yang
bertanggung jawab untuk mengelolanya.
Pada
dasarnya organisasi Kepariwisataan adalah suatu badan yang langsung
bertanggung jawab terhadap perumusan dan pelakasanaan kebijaksanaan
keperiwisataan. Oleh klarena itu sesungguhnya organisasi kepariwisataan
merupakan alat pengawasan juga memberi arah dalam pengembangan
kepariwisataan.
Pada umumnya ada 2 bentuk organisasi kepariwisataan, yaitu :
1. Government Tourist Office
adalah Organisasi kepariwisataan yang dibentuk oleh pemerintah, sebgai
suatu badan yang diberi tanggung jawab mengenai pengembangan dan
pembinaan keppariwisataan pada umumnya, baik pada tingkat nasional ,
regional ,maupun local. Seperti halnya di Indonesia contohnya yaitu :
secara nasional kepariwisataan berada dibawah Direktorat Jenderal
Pariwisata . Di tingkat Propinsi berada di bawah Dinas Pariwisata Daerah
(DIPARDA) atau Kantor Wilayah Pariwisata dan Dinas Pariwisata Daerah
(DIPARDA Tingkat II).
2. Private Tourist Office
adalah organisasi kepariwisataan yang merupakan aosiasi-asosiasi
macam-macam kelompok perusahaan yang merupakan patner (rekanan) bagi
Government Tourist Office . Di Indonesia contohnya : Perhimpunan Hotel
dan Restaurant Indonesia (PHRI) , Assoiation of Indonesia Travel Agent
(ASITA) , Indonesian National Assotiation of Civil Aviation (INACA)
,atau Indonesian National Shiiping Assoiation (INSA) , dan lain – lain
Hampir
kebanyakan Negara didunia mempunyai suatu Organisasi Kepariwisataan
Nasional , namum status wewenang dan tangung jawab berbeda-beda
tergantung dari politik,yang dianut dan corak perekonomian Negara yang
bersangkutan. Tercatat 101 anggota WTO (World Tourism Organization) yang
ada ternyata hanya 4 organisasi kepariwisataan nasional yang mempunyai
status Non Govermental (Austria, Republik Federasi Jerman, Hongkong,
dan Norwegia) sedangkan selebihnya bersifat Governmental. Namun ada pula
organisasi kepariwisataan yang statusnya Semi Governmental (yang
termaksud dalam kelompok ini adalah Singapore,Swiss, Muangthai,Denmark,
Kanada,Puerto Rico,Swedia, Kolombia,Cameron,Ghana,Uganda dan
Negara-Negara Amerika Selatan.
Namun
ada beberapa Negara yang menempatkan kegiatan kepariwisataan dalam
suatu kementrian tersendiri. Yaitu Ministry Of Tourism diantaranya
adalah :Mesir,Istrael ,Afrika Selatan,Pakistan,Libanon, dan Jibraltal.
Perkembangan Organisasi Pariwisata Nasional Indonesia
A. Struktur Organisasi Pariwisata Sebelum Mengalami Perubahan Serta Perombakan Kabinet dan Kementerian
Struktur Organisasi Kepariwisataan Nasional dibagi menjadi empat bagian penting yaitu :
1. Bagian Administrasi
Lebih banyak berhubungan dengan kegiatan yang menyangkut : Personalia , Tata Usaha dan Kesekretariatan dan Seksi Pendidikan.
2. Bagian Produksi
Berhubungan
dengan unsure-unsur dan kegiatan yang menghasilkan produk wisata yang
mencakup : Inventaris Potensi Pariwisata (alam dan seni budaya ) ,
Pengembangan dan Pengawasan Obyek serta Atraksi Wisata , Serta
Perencanaan Sarana dan Prasarana Pariwisata .
3. Bagian Pemasaran
Berhubungan
dengan kegiatan Penelitian tentang wisatawan yang berkunjung di suatu
Negara serta seluruh data – data mengenai mereka , Melakukan kegiatan
Promosi terhadap Obyek Wisata yang ada dan Melakukan pemasaran mengenai
produk local yang ada seperti barang kerajinan dan lain sebagainya .
4. Bagian Finansial
Bagian yang bertugas mengusahakan dan menyediakan mengenai dana untuk segala jenis pembiayaan yang mendukung sector pariwisata.
B. Struktur Organisasi Pariwisata Nasional Yang Telah Mengalami Perombakan Kabinet Dan Kementerian
Sejarah Perkembangan Struktur Organisasi Pariwisata Nasional
Baru-baru
ini, tepatnya tanggal 19 Oktober 2011 telah terjadi perubahan kabinet
(reshuffle) yang ditandai dengan pergantian beberapa menteri serta
pergeseran beberapa menteri lainnya. Pergeseran Menteri Kebudayaan dan
Pariwisata termasuk yang menjadi pusat perhatian bukan saja karena
pergantian menterinya, melainkan juga karena terjadi pula perubahan nama
kementeriannya yang semula disebut Kementerian Kebudayaan dan
Pariwisata menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Perubahan
nama ini sedikit banyaknya mengisyaratkan kepada kita bahwa akan ada
perubahan struktur organisasi internal yang akan mencerminkan fungsi
baru daripada lembaga tersebut, di samping berkurangnya fungsi lainnya
yang di-”kembalikan” ke lembaga induknya semula, yakni Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.
Pada
tahun 2009, saat terbentuknya Kabinet Indonesia Bersatu Ke-II, terjadi
perubahan nama semua departemen menjadi kementerian, meskipun tidak
disertai perubahan struktur organisasinya selain adanya tambahan jabatan
eselon satu setingkat sekjen dan dirjen, yaitu Wakil Menteri di
beberapa kementerian. Dalam kaitan itu, Departemen Kebudayaan dan
Pariwisata pun berganti nama menjadi Kementerian Kebudayaan dan
Pariwisata. Jauh sebelum pergantian dan perubahan nama serta struktur
kelembagaannya tersebut di atas, kepariwisataan Indonesia telah
mengalami berbagai perubahan sejak awal berdirinya DTI (Dewan Toerisme
Indonesia), bahkan sebelumnya, tahun 1957 di Tretes. DTI merupakan badan
non-pemerintah yang mendapat kepercayaan pemerintah untuk menangani
kepariwisataan, yang dewasa itu disebut toerisme (bahasa Belanda).
1. Berdirinya
DTI tersebut diresmikan di Tugu, Puncak pada tahun 1958 dengan Sri
Sultan Hamengku Buwono IX sebagai ketua dan Sri Budoyo sebagai Wakil
Ketua. Adapun istilah pariwisata sebagai pengganti istilah “toerisme”
merupakan hasil konsultasi DTI atas permintaan presiden yang mendapat
tanggapan dari Prof. Dr. Priyono dan Prof. Dr. Moh. Yamin secara
terpisah. Pengumuman Bung Karno pada 17 Agustus 1961, merupakan wujud
peresmian penggunaan istilah pariwisata sebagai pengganti toerisme yang
berasal dari bahasa asing (Belanda). Maka DTI pun berganti nama menjadi
DEPARI (Dewan Pariwisata Indonesia) yang peresmiannya dirayakan di Jl.
Diponegoro 2, Jakarta-Pusat. Adapun statusnya tetap sebagai badan
non-pemerintah selaku mitra kerja Lembaga Pariwisata Nasional (LPN) yang
dibentuk dalam lingkungan Departemen Perhubungan, Pos, Telekomunikasi
dan Pariwisata (Dep.PPTP).
2. Seiring
perjalanan waktu, di awal pemerintahan orde baru, 1966-1969, pemerintah
membentuk Departemen Pariwisata dengan Sri Sultan Hamengku Buwono IX
sebagai menterinya.
3. Namun
kemudian, tahun 1969, dilebur kembali ke dalam struktur Departemen
Perhubungan, Pos, Telekomunikasi dan Pariwisata (Dep. PPTP) dalam format
Direktorat Jenderal Pariwisata.
4. Sementara
itu, dengan Keputusan Presiden (Keppres) no. 30/1969, tentang
Pengembangan Kepariwisataan Nasional, dibentuk Dewan Pariwisata Nasional
(DeParNas) di mana Sri Sultan Hamengku Buwono IX, selaku Menko Ekuin,
ditetapkan sebagai Ketua. Sementara itu, dengan Keppres yang sama, LPN
pun dibubarkan. Adapun Direktur Jenderal Pariwisata Dep PPTP itu secara
berturut-turut dijabat oleh:
a. M.J.
Prajogo selaku Direktur Jenderal Pariwisata yang pertama, 1969-1977. Di
masa jabatan Dirjenpar MJ. Prajogo ini, atas kerjasama tiga pihak yakni
DitjenPar, Garuda Indonesian Airways dan Pemda DKI Jakarta, terbentuk
Badan Promosi Pariwisata Indonesia – BPPI -, (Indonesia Tourism
Promotion Board, ITPB) dengan membuka Kantor Promosi Pariwisata
Indonesia (Indonesia Tourism Promotion Office, ITPO) di Tokyo – Jepang
untuk pasar Asia Timur, San Francisco – Amerika Serikat untuk pasar
Amerika, yang kemudian dipindahkan ke Los Angeles, dan Frankfurt –
Jerman Barat untuk pasar Eropa Barat, di mana ketiga wilayah tersebut
dinilai sebagai pasar pariwisata yang sangat potensial.
b. Achmad Tirtosoediro, 1977-1982 adalah Dirjenpar kedua.
c. Joop
Ave, 1982-1987 sebagai Dirjenpar ketiga. Dalam masa Dirjenpar Joop Ave
ini, Ditjenpar melengkapi diri dengan tiga tambahan ITPO yaitu di
London, Taipei dan Singapura.
5. Pada
1987 terjadi lagi perubahan di mana Ditjenpar menjadi Departemen
Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi (Depparpostel) dengan menterinya
Ahmad Taher. Sementara Dirjennya masih dijabat oleh Joop Ave, 1987-1988,
yang berlanjut bersama menteri Susilo Sudarman 1988-1993.
6. Selain
itu, di masa yang sama, terbentuk Badan Promosi Pariwisata Indonesia
(BPPI) dengan format baru, tidak lagi merupakan kerjasama dengan Garuda
dan Pemda DKI, melainkan dalam format yayasan yang mandiri namun masih
berada dalam lingkungan kerja Depparpostel. Sangat disayangkan bahwa
terjadinya krisis moneter yang menyebabkan nilai rupiah merosot sangat
tajam mengakibatkan semua unit ITPO harus ditutup dengan alasan semakin
beratnya beban biaya dalam valuta asing (USD) tidak lagi terpikul oleh
anggaran. Demikian juga halnya dengan BPPI yang mengalami nasib serupa .
7. Lebih
lanjut Depparpostel berganti menteri dari Susilo Sudarman kepada Joop
Ave, 1993-1998, di mana Andi Mappi Sammeng menggantikannya selaku
Dirjenpar.Di awal Era Reformasi, pasca lengsernya Presiden Suharto,
antara 1998-2000 Depparpostel sempat mengalami dua kali pergantian
Menteri Parpostel yaitu Marzuki Usman menggantikan Joop Ave yang
kemudian digantikan lagi oleh A. Latief.
8. Pemilu
tahun 1999 menghasilkan kabinet baru, di mana Depparpostel diubah
menjadi Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (DepBudPar) dengan
menterinya I Gde Ardika, 2000-2004.
9. Kemudian
dalam Kabinet Indonesia Bersatu ke-I, 2004, digantikan oleh: Jero
Wacik, 2004-2009 yang berlanjut sampai Kabinet Indonesia Bersatu ke-II,
2009-2011 yang masih menyandang nama Kementerian Kebudayaan dan
Pariwisata (KemenBudPar).
10. Hasil
reshuffle 19 Oktober 2011, sebagaimana diutarakan di awal artikel ini,
KemenBudPar kembali mengalami perubahan menjadi Kementerian Pariwisata
dan Ekonomi Kreatif dengan Marie Elka Pangestu selaku menterinya.
Perkembangan
organisasi kepariwisataan tersebut dimaksudkan untuk kemajuan
kepariwisataan Indonesia yang jauh lebih pesat yang berdampak pada
terwujudnya kesejahteraan masyarakat lebih cepat, jauh lebih baik dan
merata.
C. Fungsi Dan Tugas Organisasi Kepariwisataan Nasional
Pada
umumnya fungsi organisasi kepariwisataan nasional bervariasi sesuai
dengan struktur pemerintah dan pertimbangan manfaat pariwisata Bagi
Perekonomian negara yang bersangkutan.
Fungsinya
banyak tergantung dari perencanaan kepariwisataan itu sendiri di negara
masing-masing, perlunaya koordinasi diantara departement yang banyak
sangkut pautnay dengan kegiatan kepariwisataan dan mengawasi aspek-aspek
yang beraneka ragam dalam pelayanan bagi wisatawan.
Secara Umum Fungsi Suatu Organisasi Kepariwisataan Nasional diantaranya yang terpenting adalah :
1. Sebagai lembaga yang bertangguna jawab tentang maju mundurnya pariwisata sebagai suatu industri di negaa tersebut.
2. Lemabaga
yang bertanggung jawab tentang perencanaan, pengembangan, pembinaan dan
promosi kepariwisataan, baik yang lingkup lokal, ruang lingkup nasional
maupun internasional.
3. Merupakan
badan yang harus bertanggung jawab untuk mengadakan penelitian,
terutama memperbaiki produk yang telah ada dan mengembangkan produk baru
sesuai dengan permintaan pasar.
4. Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan dengan departement yang banyak kaitannya kegiatan pariwisata.
5. Merupakan badan yang mewakili negara dalam kegiatan kepariwisataan internasional.
6. Merupakan
badan yang bertanggung jawab dan berkewajiban menyebarluaskan artidan
penegrtian pariwisata pada masyarakat luas tetutama arti pentingnya bagi
perekonomian bangsa dan pembangunan daerah.
Namun
menurut H. Robinson, dalam bukunay A. GEOGRAPHY OF TOURISM, mengatakan
bahwa fungsi yang umumdar organisasi kepariwisataan paling sedikit
hendaklah mempunyai fungsi sebagai berikut. :
1. Melakukan penelitian aspek-aspek yang berhubungan dengan kegiatan pariwisata secara berkelanjutan.
2. Memberikan dan menyebar luaskan arti penting pariwisata sebagai suatu industri.
3. Memberika informasi dan melakukan kegiatan penerangandiluar negeri.
4. Membuat peraturan dan menentukan standart hotel dan restoran sebagaimana yang lazim dalam dunia kepariwisataan.
5. Melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan perusahaan –perusahaan yang bergerak dalam industru pariwisata.
6. Mengadaka pemasaran,melakukan promosi dan propaganda ke luar negeri.
7. Melakukan dan mengadakan hubungan kerjasama denga kegiatan kepariwisataan internasional.
8. Mengembangkan dan membina daerah-daerah tujuan wisata yang potensial unuk dikembangkan.
9. Membuat perencanaan , menganbil kebijksanaan yang berhubungan dengan pengembangan dan penelitian, pemasaran serta promosi.
Diantara
Banyaknya Tugas dan dibebankan pada tanggung jawab organisasi
keperiwisataan Nasional, da 2 hal yang mendapatkan tekanan lebih
penting, yaitu melaukan koordinsi (coordination) dan kerjasama
(corporation) diantaranya :
1. Perusahaan
–perusahaan ang termaksud dalam kelompok industri pariwisata, seperti :
angkutan wisata, agen perjalanan ( Travel Agent), pengatur pejalanan
wisata (Tour Operator), hotel dan akomodasi lainnya, bar dan retoran,
objek dan atraksi wisata,pusat rekreasi dan hiburan, kerajinan tangan
dan toko barang-barang keseian.
2. Asosiasi
dan klub-klub olah raga yang banyak kaitannay adengan kegiatan
kepariwisataan, seperti ikatan motor Indonesia (IMI); Indonesia surfing
Association (ISA) dan lain sebagainnya.
3. Organisasi
perusahaan sejenis, seperti : Indonesian Association of civilaviation
(INACA) : Indonesian Shipping Assosiation (INSA); kamar dagang dan
industri (KADIN); Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonnesia (PHRI);
Association of Indonesian Travel Agent (ASITA)dan Indonesia Guide
Assosiation (IGA) serta orgaisasi-organisasi lainnya.
Agar
organisasi kepriwisataan dapat bekerja secara berdaya guna, hendaknay
diusahakan agr dapat memenuhi syarat-syaratsebagai berikut :
1. Mempunyai
pengaruh dan mempunyai wewenagn secara langsung mengadakan perubahan
yang dianggap perlu untuk mengembangkan industri pariwisata.
2. Mendapatkan
dukungan penuh dari Pemerintah dan bisa bekerja sama dengan semua
departement yang banyak kaitannay dengan kegiatan kepariwisataan.
3. Didukung secara penuh dan dipercaya oleh semua perusahaan- perusahaan yang bergerak dalam bidang kepariwisataan.
4. Tersedia dana untuk mendapatkan penghasilan yang berimbang dari kegiatan pariwisata.
5. Mempunyai
karyawan yang ahli dalam bidangnya dan mengetahui selu-beluk kegitan
oprasional dunia kepriwisataan baik dalam lingkup Nasional maupun ruang
lingkup Internasional.
D. Rekomendasi PBB tentang Organisasi Kepariwisataan Nasional
Dalam
Konperensi Parwisata yang disponsori PBB di Roma pada tahun 1963, telah
diberikan kepada Organisasi Kepariwisataan rekomendasi tentang beberapa
masalah untuk dapat lebih memajukan kepariwisataan. Di antaranya ialah
rekomendasi tentang bagaimana suatu Organisasi Kepariwisataan Nasional
seharusnya dibentuk,terutama di Negara-negara berkembang.
Dibawah
ini di turunkan rekomendasi tersebut, sekedar untuk untuk perbandingan,
bagaimana bentuk Organisasi Kepariwisataan Nasional yang diinginkan dan
bagaimana pengelolaannya pada banyak Negara di dunia ini, seperti yang
telah diuraikan sebelum ini. Di antaranya ialah :
1. Konperensi
secara bulat berpendapat bahwa Organisasi Kepariwisataan Nasional yang
memperoleh dukungan pemerintah, semi atau penuh, adalah merupakan dasar
yang esensial untuk membangun industri pariwisata yang berhasil.
2. Konperensi
berpendapat bahwa terutama di Negara-negara yang sedang berkembang
adalah penting bagi pemerintah untuk memberikan otonomi yang luas untuk
menjalankan tugasnya kepada organisasi yang bertanggung jawab terhadap
kepariwisataan, apakah itu suatu organisasi pemerintah, semi pemerintah
atau agen pemerintah.
3. Mengingat
akan kenyataan bahwa kepariwisataan adalah merupakan suatu factor yang
penting dalam bidang social ekonomi dan kebudayaan dan menyadari bahwa
demi kepentingan rakyat mereka, pemerintah hendaknya mengambil tanggung
jawab dalam bidang kepariwisataan.
4. Konperensi
berpendapat bahwa aktivitas Organisasi Kepariwisataan Nasional
hendaknya jangan hanya dibatasi pada masalah-masalah promosi belaka,
tetapi hendaknya juga meliputi pembangunan gedung-gedung, perbaikan dan
perkembangan alat-alat pariwisata, baik dengan jalan langsung atau atas
langkah-langkah koondinasi atau konsultatif, yang hendaknya disesuaikan
dengan masing-masing masalah khusus.
5. Konperensi
berkeyakinan bahwa agar dapat melaksanakan fungsinya yang tepat,
Organisasi Kepariwisataan Nasional hendaknya oleh pemerintah diserahi
tugas kekuasaan dan modal yang diperlukan.
6. Konperensi
menyatakan pendapatnya bahwa apabila tidak ada Organisasi
Kepariwisataan Nasional, maka pemerintah yang sadar akan tanggung jawab
sosialnya, hendaknya mengambil inisiatif untuk membentuk organisasi
semacam itu yang bertujuan untuk memperkembangkan kepariwisataan, baik
dalam negeri maupun internasional.
7. Akhirnya
konperensi merekomendasikan agar Organisasi Kepariwisataan Nasional
hendaknya diberi wewenang yang lebih luas, lebih banyak tanggung jawab
dan diberi modal yang lebih besar sehingga organisasi tersebut dapat
memajukan perkembangan kepariwisataan dalam negri dan karenanya membantu
perkembangan kepariwisataan internasional.
Jadi
Organisasi Kepariwisataan Nasional pada suatu Negara oleh pemerintah
hendaknya ditempatkan pada kedudukan atau proposi yang wajar. Dalam
tugasnya ia diberi wewenang dan tanggung jawab untuk merencakan,
mengembangkan dan membina kegiatan kepariwisataan di wilayahnya. Namun
demikian diakui pula bahwa Organisasi Kepariwisatan Nasional tergantung
pada :
1. Kondisi
politik, struktur perekonomian dan sistem kehidupan social masyarakat
pada Negara-negara tertentu, banyak mempengaruhi bentuk dan corak
Organisasi Kepariwisataan Nasional. Misalnya di Spanyol dan Uni Soviet,
disana industry pariwisatanya disentralisasikan dan didominasi oleh
pemerintah pusat, sedangkan di Negara lain seperti Inggris atau di
Australia, industry pariwisatanya bersifat desentralisasi, berarti
pemerintah pusat hanya sedikit ikut campur tangan.
2. Arti
pentingnya industry pariwisata bagi suat Negara juga sangat
mempengaruhi sifat dan bentuk Organisasi Kepariwisataan Nasionalnya.
Bila industry pariwisata memegang peranan penting dalam aktivitas
perekonomian Negara tersebut, terutma kaitannya dengan penghasilan
devisa Negara dalam waktu singkat (quick yielding), seperti Italia dan
Perancis, maka industry pariwisata mendapat tempat dan perhatian yang
khusus,dengan sendirinya Organisasi Kepariwisataan Nasionalnya di atur
sedemikian rupa agar sejalan dengan kebijaksanaan pemerintah.
3. Tingkat
kemajuan yang telah dicapai industry pariwisata di Negara yang
bersangkutan, ikut pula mempengaruhi corak dan bentuk Organisasi
Kepariwisataan Nasional negar tersebut.
4. Atas
pertimbangan historis tertentu dpat pula ditentukan bentuk dan corak
Organisasi Kepariwisataan Nasional suatu Negara. Suatu contoh misalnya
di Swiss, pengaruh yang bersifat nasional sangat kuat sekali. Seperti
kita ketahui pariwisata di Swiss sudah mempunyai sejarah yang panjang .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar