Senin, 04 April 2016

ORGANISASI KEPARIWISATAAN

  ORGANISASI KEPARIWISATAAN
 
Organisasi kepariwisataan adalah suatu badan yang langsung bertanggung jawab terhadap perumusan dan pelaksana kebijakan kepariwisataan dalam ruang lingkup nasional maupun internasional , yang secara langsung melakukan pengawasan dan memberi arahan dalam pengembangan kepariwisataan
Dalam dunia pariwisata ada tiga faktor yang menentukan berhasilnya pengembangan pariwisata sebagai suatu industri. Ketiga faktor tersebut adalah :
Pertama          : Tersediayan objek dan aktrasi wisata, yaitu segala sesuatu yang menjadi daya tarik bagi orang untuk mengunjungi suatu daerah tujuan.
Kedua             : Adanya fasilitas accessibility, yaitu Prasarana dan sarana perhubungan dengan segala fasilitas, sehingga memungkinkan para wisatawan mengunjungi suatu daerah tujuan.
Ketiga             : Tersedianya fasilitas amenities,yaitu sarana kepariwisataan yang dapat memberikan pelayanan pada wisatawan selama dalam perjalanan wisata ayang dilakukan.
Ketiga faktor ini merupakan syarat yang harus  ada  bila akan menjadikan sutu pariwisata sebagai industry. Namun agar segala sesuatunya dapat berjalan dengan lancer, sesui dengan harapan atau tujuan maka  dalam pengembangan pariwisata di perlukan suatu badan atau organisasi yang bertanggung jawab untuk mengelolanya.
Pada dasarnya organisasi Kepariwisataan adalah suatu badan yang langsung bertanggung jawab terhadap perumusan dan pelakasanaan kebijaksanaan keperiwisataan. Oleh klarena itu sesungguhnya organisasi kepariwisataan  merupakan alat pengawasan juga memberi arah dalam pengembangan kepariwisataan.
Pada umumnya ada 2 bentuk organisasi kepariwisataan, yaitu :
1.      Government Tourist Office adalah Organisasi kepariwisataan yang dibentuk oleh pemerintah, sebgai suatu badan yang diberi tanggung jawab mengenai pengembangan dan pembinaan keppariwisataan pada umumnya, baik pada tingkat nasional , regional ,maupun local.  Seperti halnya di Indonesia contohnya yaitu : secara nasional kepariwisataan berada dibawah Direktorat Jenderal Pariwisata . Di tingkat Propinsi berada di bawah Dinas Pariwisata Daerah (DIPARDA) atau Kantor Wilayah Pariwisata dan Dinas Pariwisata Daerah (DIPARDA Tingkat II).
2.      Private Tourist Office adalah organisasi kepariwisataan yang merupakan aosiasi-asosiasi macam-macam kelompok perusahaan yang merupakan patner (rekanan) bagi Government Tourist Office . Di Indonesia contohnya : Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) , Assoiation of Indonesia Travel Agent (ASITA) , Indonesian National Assotiation of Civil Aviation (INACA) ,atau Indonesian National Shiiping Assoiation (INSA) , dan lain – lain
Hampir kebanyakan Negara didunia mempunyai suatu Organisasi Kepariwisataan Nasional , namum status wewenang dan tangung jawab berbeda-beda tergantung dari politik,yang dianut dan corak perekonomian Negara yang bersangkutan. Tercatat 101 anggota WTO (World Tourism Organization) yang ada ternyata hanya 4 organisasi  kepariwisataan nasional yang mempunyai status Non Govermental  (Austria, Republik Federasi Jerman, Hongkong, dan Norwegia) sedangkan selebihnya bersifat Governmental. Namun ada pula organisasi kepariwisataan yang statusnya Semi Governmental (yang termaksud dalam kelompok ini adalah Singapore,Swiss, Muangthai,Denmark, Kanada,Puerto Rico,Swedia, Kolombia,Cameron,Ghana,Uganda dan Negara-Negara Amerika Selatan.
Namun ada beberapa Negara yang menempatkan kegiatan kepariwisataan dalam suatu kementrian tersendiri. Yaitu Ministry Of Tourism diantaranya adalah :Mesir,Istrael ,Afrika Selatan,Pakistan,Libanon, dan Jibraltal.



Perkembangan Organisasi Pariwisata Nasional Indonesia


A.    Struktur Organisasi Pariwisata Sebelum Mengalami Perubahan Serta  Perombakan Kabinet dan  Kementerian

 

Struktur Organisasi Kepariwisataan Nasional dibagi menjadi empat bagian penting yaitu :
1.      Bagian Administrasi
Lebih banyak  berhubungan dengan kegiatan yang menyangkut : Personalia , Tata Usaha dan Kesekretariatan  dan Seksi Pendidikan.
2.      Bagian Produksi
Berhubungan dengan unsure-unsur dan kegiatan yang menghasilkan produk wisata yang mencakup : Inventaris Potensi Pariwisata (alam dan seni budaya ) , Pengembangan dan Pengawasan Obyek serta Atraksi Wisata , Serta Perencanaan Sarana dan Prasarana Pariwisata .
3.      Bagian Pemasaran
Berhubungan dengan kegiatan Penelitian tentang wisatawan yang berkunjung di suatu Negara serta seluruh data – data mengenai mereka , Melakukan kegiatan Promosi terhadap Obyek Wisata yang ada dan Melakukan pemasaran mengenai produk local yang ada seperti barang kerajinan dan lain sebagainya .
4.      Bagian Finansial
Bagian yang bertugas mengusahakan dan menyediakan mengenai dana untuk segala jenis pembiayaan yang mendukung sector pariwisata.

B.     Struktur   Organisasi Pariwisata  Nasional Yang Telah Mengalami Perombakan Kabinet Dan Kementerian

Sejarah Perkembangan Struktur Organisasi Pariwisata Nasional
Baru-baru ini, tepatnya tanggal 19 Oktober 2011 telah terjadi perubahan kabinet (reshuffle) yang ditandai dengan pergantian beberapa menteri serta pergeseran beberapa menteri lainnya. Pergeseran Menteri Kebudayaan dan Pariwisata termasuk yang menjadi pusat perhatian bukan saja karena pergantian menterinya, melainkan juga karena terjadi pula perubahan nama kementeriannya yang semula disebut Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Perubahan nama ini sedikit banyaknya mengisyaratkan kepada kita bahwa akan ada perubahan struktur organisasi internal yang akan mencerminkan fungsi baru daripada lembaga tersebut, di samping berkurangnya fungsi lainnya yang di-”kembalikan” ke lembaga induknya semula, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pada tahun 2009, saat terbentuknya Kabinet Indonesia Bersatu Ke-II, terjadi perubahan nama semua departemen menjadi kementerian, meskipun tidak disertai perubahan struktur organisasinya selain adanya tambahan jabatan eselon satu setingkat sekjen dan dirjen, yaitu Wakil Menteri di beberapa kementerian. Dalam kaitan itu, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata pun berganti nama menjadi Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.  Jauh sebelum pergantian dan perubahan nama serta struktur kelembagaannya tersebut di atas, kepariwisataan Indonesia telah mengalami berbagai perubahan sejak awal berdirinya DTI (Dewan Toerisme Indonesia), bahkan sebelumnya, tahun 1957 di Tretes. DTI merupakan badan non-pemerintah yang mendapat kepercayaan pemerintah untuk menangani kepariwisataan, yang dewasa itu disebut toerisme (bahasa Belanda).
1.      Berdirinya DTI tersebut diresmikan di Tugu, Puncak pada tahun 1958 dengan Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai ketua dan Sri Budoyo sebagai Wakil Ketua. Adapun istilah pariwisata sebagai pengganti istilah “toerisme” merupakan hasil konsultasi DTI atas permintaan presiden yang mendapat tanggapan dari Prof. Dr. Priyono dan Prof. Dr. Moh. Yamin secara terpisah. Pengumuman Bung Karno pada 17 Agustus 1961, merupakan wujud peresmian penggunaan istilah pariwisata sebagai pengganti toerisme yang berasal dari bahasa asing (Belanda). Maka DTI pun berganti nama menjadi DEPARI (Dewan Pariwisata Indonesia) yang peresmiannya dirayakan di Jl. Diponegoro 2, Jakarta-Pusat. Adapun statusnya tetap sebagai badan non-pemerintah selaku mitra kerja Lembaga Pariwisata Nasional (LPN) yang dibentuk dalam lingkungan Departemen Perhubungan, Pos, Telekomunikasi dan Pariwisata (Dep.PPTP).
2.      Seiring perjalanan waktu, di awal pemerintahan orde baru, 1966-1969, pemerintah membentuk Departemen Pariwisata dengan Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai menterinya.
3.      Namun kemudian, tahun 1969, dilebur kembali ke dalam struktur Departemen Perhubungan, Pos, Telekomunikasi dan Pariwisata (Dep. PPTP) dalam format Direktorat Jenderal Pariwisata.
4.      Sementara itu, dengan Keputusan Presiden (Keppres) no. 30/1969, tentang Pengembangan Kepariwisataan Nasional, dibentuk Dewan Pariwisata Nasional (DeParNas) di mana Sri Sultan Hamengku Buwono IX, selaku Menko Ekuin, ditetapkan sebagai Ketua. Sementara itu, dengan Keppres yang sama, LPN pun dibubarkan. Adapun Direktur Jenderal Pariwisata Dep PPTP itu secara berturut-turut dijabat oleh:
a.       M.J. Prajogo selaku Direktur Jenderal Pariwisata yang pertama, 1969-1977. Di masa jabatan Dirjenpar MJ. Prajogo ini, atas kerjasama tiga pihak yakni DitjenPar, Garuda Indonesian Airways dan Pemda DKI Jakarta, terbentuk Badan Promosi Pariwisata Indonesia – BPPI -, (Indonesia Tourism Promotion Board, ITPB) dengan membuka Kantor Promosi Pariwisata Indonesia (Indonesia Tourism Promotion Office, ITPO) di Tokyo – Jepang untuk pasar Asia Timur, San Francisco – Amerika Serikat untuk pasar Amerika, yang kemudian dipindahkan ke Los Angeles, dan Frankfurt – Jerman Barat untuk pasar Eropa Barat, di mana ketiga wilayah tersebut dinilai sebagai pasar pariwisata yang sangat potensial.
b.      Achmad Tirtosoediro, 1977-1982 adalah Dirjenpar kedua.
c.       Joop Ave, 1982-1987 sebagai Dirjenpar ketiga. Dalam masa Dirjenpar Joop Ave ini, Ditjenpar melengkapi diri dengan tiga tambahan ITPO yaitu di London, Taipei dan Singapura.
5.   Pada 1987 terjadi lagi perubahan di mana Ditjenpar menjadi Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi (Depparpostel) dengan menterinya Ahmad Taher. Sementara Dirjennya masih dijabat oleh Joop Ave, 1987-1988, yang berlanjut bersama menteri Susilo Sudarman 1988-1993.
6.   Selain itu, di masa yang sama, terbentuk Badan Promosi Pariwisata Indonesia (BPPI) dengan format baru, tidak lagi merupakan kerjasama dengan Garuda dan Pemda DKI, melainkan dalam format yayasan yang mandiri namun masih berada dalam lingkungan kerja Depparpostel.   Sangat disayangkan bahwa terjadinya krisis moneter yang menyebabkan nilai rupiah merosot sangat tajam mengakibatkan semua unit ITPO harus ditutup dengan alasan semakin beratnya beban biaya  dalam valuta asing (USD) tidak lagi terpikul oleh anggaran. Demikian juga halnya dengan BPPI yang mengalami nasib serupa .
7.   Lebih lanjut Depparpostel berganti menteri dari Susilo Sudarman kepada Joop Ave, 1993-1998, di mana Andi Mappi Sammeng menggantikannya selaku Dirjenpar.Di awal Era Reformasi, pasca lengsernya Presiden Suharto, antara 1998-2000 Depparpostel sempat mengalami dua kali pergantian Menteri Parpostel yaitu Marzuki Usman menggantikan Joop Ave yang kemudian digantikan lagi oleh A. Latief.
8.   Pemilu tahun 1999 menghasilkan kabinet baru, di mana Depparpostel diubah menjadi Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (DepBudPar) dengan menterinya I Gde Ardika, 2000-2004.
9.   Kemudian dalam Kabinet Indonesia Bersatu ke-I, 2004, digantikan oleh:  Jero Wacik, 2004-2009 yang berlanjut sampai Kabinet Indonesia Bersatu ke-II, 2009-2011 yang masih menyandang nama Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (KemenBudPar).
10.  Hasil reshuffle 19 Oktober 2011, sebagaimana diutarakan di awal artikel ini, KemenBudPar kembali mengalami perubahan menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan Marie Elka Pangestu selaku menterinya.
Perkembangan organisasi kepariwisataan tersebut dimaksudkan untuk kemajuan  kepariwisataan Indonesia yang jauh lebih pesat yang berdampak pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat lebih cepat, jauh lebih baik dan merata.

C.    Fungsi Dan Tugas Organisasi Kepariwisataan Nasional

Pada umumnya fungsi organisasi kepariwisataan nasional bervariasi sesuai dengan struktur pemerintah dan pertimbangan manfaat pariwisata  Bagi Perekonomian negara yang bersangkutan.
Fungsinya banyak tergantung dari perencanaan kepariwisataan itu sendiri di negara masing-masing, perlunaya koordinasi diantara departement yang banyak sangkut pautnay dengan kegiatan kepariwisataan dan mengawasi aspek-aspek yang beraneka ragam dalam pelayanan bagi wisatawan.
Secara Umum Fungsi Suatu Organisasi Kepariwisataan Nasional diantaranya yang terpenting adalah :
1.      Sebagai lembaga yang bertangguna jawab tentang maju mundurnya pariwisata sebagai suatu industri di negaa tersebut.
2.      Lemabaga yang bertanggung jawab tentang perencanaan, pengembangan, pembinaan dan promosi kepariwisataan, baik yang lingkup lokal, ruang lingkup nasional maupun internasional.
3.      Merupakan badan yang harus bertanggung jawab untuk mengadakan penelitian, terutama memperbaiki produk yang telah ada dan mengembangkan produk baru sesuai dengan permintaan pasar.
4.      Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan dengan departement yang banyak kaitannya kegiatan pariwisata.
5.      Merupakan badan yang mewakili negara dalam kegiatan kepariwisataan internasional.
6.      Merupakan badan yang bertanggung jawab dan berkewajiban menyebarluaskan artidan penegrtian pariwisata pada masyarakat luas tetutama arti pentingnya bagi perekonomian bangsa dan pembangunan daerah.
Namun menurut H. Robinson, dalam bukunay A. GEOGRAPHY OF TOURISM, mengatakan bahwa fungsi yang umumdar organisasi kepariwisataan paling sedikit hendaklah mempunyai fungsi sebagai berikut. :
1.      Melakukan penelitian aspek-aspek yang berhubungan dengan kegiatan pariwisata secara berkelanjutan.
2.      Memberikan dan menyebar luaskan arti penting pariwisata sebagai suatu industri.
3.      Memberika informasi dan melakukan kegiatan penerangandiluar negeri.
4.      Membuat peraturan dan menentukan standart hotel dan restoran sebagaimana yang lazim dalam dunia kepariwisataan.
5.      Melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan perusahaan –perusahaan yang bergerak dalam industru pariwisata.
6.      Mengadaka pemasaran,melakukan promosi dan propaganda ke luar negeri.
7.      Melakukan dan mengadakan hubungan kerjasama denga kegiatan kepariwisataan internasional.
8.      Mengembangkan dan membina daerah-daerah tujuan wisata yang potensial unuk dikembangkan.
9.      Membuat perencanaan , menganbil kebijksanaan yang berhubungan dengan pengembangan dan penelitian, pemasaran serta promosi.
Diantara Banyaknya Tugas dan dibebankan pada tanggung jawab organisasi keperiwisataan Nasional, da 2 hal yang mendapatkan tekanan lebih penting, yaitu melaukan koordinsi (coordination) dan kerjasama (corporation) diantaranya :
1.      Perusahaan –perusahaan ang termaksud dalam kelompok industri pariwisata, seperti : angkutan wisata, agen perjalanan ( Travel Agent), pengatur pejalanan wisata (Tour Operator), hotel dan akomodasi lainnya, bar dan retoran, objek dan atraksi wisata,pusat rekreasi dan hiburan, kerajinan tangan dan toko barang-barang keseian.
2.      Asosiasi dan klub-klub olah raga yang banyak kaitannay adengan kegiatan kepariwisataan, seperti ikatan motor Indonesia (IMI); Indonesia surfing Association (ISA) dan lain sebagainnya.
3.      Organisasi perusahaan sejenis, seperti : Indonesian Association of civilaviation (INACA) : Indonesian Shipping Assosiation (INSA); kamar dagang dan industri (KADIN); Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonnesia (PHRI); Association of Indonesian Travel Agent (ASITA)dan Indonesia Guide Assosiation (IGA) serta orgaisasi-organisasi lainnya.
Agar organisasi kepriwisataan dapat bekerja secara berdaya guna, hendaknay diusahakan agr dapat memenuhi syarat-syaratsebagai berikut :
1.      Mempunyai pengaruh dan mempunyai wewenagn secara langsung mengadakan perubahan yang dianggap perlu untuk mengembangkan industri pariwisata.
2.      Mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah dan bisa bekerja sama dengan semua departement yang banyak kaitannay dengan kegiatan kepariwisataan.
3.      Didukung secara penuh dan dipercaya oleh semua perusahaan- perusahaan yang bergerak dalam bidang kepariwisataan.
4.      Tersedia dana untuk mendapatkan penghasilan yang berimbang dari kegiatan pariwisata.
5.      Mempunyai karyawan yang ahli dalam bidangnya dan mengetahui selu-beluk kegitan oprasional dunia kepriwisataan baik dalam lingkup Nasional maupun ruang lingkup Internasional.

D.    Rekomendasi  PBB  tentang  Organisasi  Kepariwisataan  Nasional

Dalam Konperensi Parwisata yang disponsori PBB di Roma pada tahun 1963, telah diberikan kepada Organisasi Kepariwisataan rekomendasi tentang beberapa masalah untuk dapat lebih memajukan kepariwisataan. Di antaranya ialah rekomendasi tentang bagaimana suatu Organisasi Kepariwisataan Nasional seharusnya dibentuk,terutama di Negara-negara berkembang.
Dibawah ini di turunkan rekomendasi tersebut, sekedar untuk untuk perbandingan, bagaimana bentuk Organisasi Kepariwisataan Nasional yang diinginkan dan bagaimana pengelolaannya pada banyak Negara di dunia ini, seperti yang telah diuraikan sebelum ini. Di antaranya ialah :
1.      Konperensi secara bulat berpendapat bahwa Organisasi Kepariwisataan Nasional yang memperoleh dukungan pemerintah, semi atau penuh, adalah merupakan dasar yang esensial untuk membangun industri pariwisata yang berhasil.
2.      Konperensi berpendapat bahwa terutama di Negara-negara yang sedang berkembang adalah penting bagi pemerintah untuk memberikan otonomi yang luas untuk menjalankan tugasnya kepada organisasi yang bertanggung jawab terhadap kepariwisataan, apakah itu suatu organisasi pemerintah, semi pemerintah atau agen pemerintah.
3.      Mengingat akan kenyataan bahwa kepariwisataan adalah merupakan suatu factor yang penting dalam bidang social ekonomi dan kebudayaan dan menyadari bahwa demi kepentingan rakyat mereka, pemerintah hendaknya mengambil tanggung jawab dalam bidang kepariwisataan.
4.      Konperensi berpendapat bahwa aktivitas Organisasi Kepariwisataan Nasional hendaknya jangan hanya dibatasi pada masalah-masalah promosi belaka, tetapi hendaknya juga meliputi pembangunan gedung-gedung, perbaikan dan perkembangan alat-alat pariwisata, baik dengan jalan langsung atau atas langkah-langkah koondinasi atau konsultatif, yang hendaknya disesuaikan dengan masing-masing masalah khusus.
5.      Konperensi berkeyakinan bahwa agar dapat melaksanakan fungsinya yang tepat, Organisasi Kepariwisataan Nasional hendaknya oleh pemerintah diserahi tugas kekuasaan dan modal yang diperlukan.
6.      Konperensi menyatakan pendapatnya bahwa apabila tidak ada Organisasi Kepariwisataan Nasional, maka pemerintah yang sadar akan tanggung jawab sosialnya, hendaknya mengambil inisiatif untuk membentuk organisasi semacam itu yang bertujuan untuk memperkembangkan kepariwisataan, baik dalam negeri maupun internasional.
7.      Akhirnya konperensi merekomendasikan agar Organisasi Kepariwisataan Nasional hendaknya diberi wewenang yang lebih luas, lebih banyak tanggung jawab dan diberi modal yang lebih besar sehingga organisasi tersebut dapat memajukan perkembangan kepariwisataan dalam negri dan karenanya membantu perkembangan kepariwisataan internasional.
Jadi Organisasi Kepariwisataan Nasional pada suatu Negara oleh pemerintah hendaknya ditempatkan pada kedudukan atau proposi yang wajar. Dalam tugasnya ia diberi wewenang dan tanggung jawab untuk merencakan, mengembangkan dan membina kegiatan kepariwisataan di wilayahnya. Namun demikian diakui pula bahwa Organisasi Kepariwisatan Nasional tergantung pada :
1.      Kondisi politik, struktur perekonomian dan sistem kehidupan social masyarakat pada Negara-negara tertentu, banyak mempengaruhi bentuk dan corak Organisasi Kepariwisataan Nasional. Misalnya di Spanyol dan Uni Soviet, disana industry pariwisatanya disentralisasikan dan didominasi oleh pemerintah pusat, sedangkan di Negara lain seperti Inggris atau di Australia, industry pariwisatanya bersifat desentralisasi, berarti pemerintah pusat hanya sedikit ikut campur tangan.
2.      Arti pentingnya industry pariwisata bagi suat Negara juga sangat mempengaruhi sifat dan bentuk Organisasi Kepariwisataan Nasionalnya. Bila industry pariwisata memegang peranan penting dalam aktivitas perekonomian Negara tersebut, terutma kaitannya dengan penghasilan devisa Negara dalam waktu singkat (quick yielding), seperti Italia dan Perancis, maka industry pariwisata mendapat tempat dan perhatian yang khusus,dengan sendirinya Organisasi Kepariwisataan Nasionalnya di atur sedemikian rupa agar sejalan dengan kebijaksanaan pemerintah.
3.      Tingkat kemajuan yang telah dicapai industry pariwisata di Negara yang bersangkutan, ikut pula mempengaruhi corak dan bentuk Organisasi Kepariwisataan Nasional negar tersebut.
4.      Atas pertimbangan historis tertentu dpat pula ditentukan bentuk dan corak Organisasi Kepariwisataan Nasional suatu Negara. Suatu contoh misalnya di Swiss, pengaruh yang bersifat nasional sangat kuat sekali. Seperti kita ketahui pariwisata di Swiss sudah mempunyai sejarah yang panjang .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar